
Stunting merupakan masalah gizi kronis yang terjadi pada masa pertumbuhan anak, ditandai dengan tinggi badan yang lebih pendek dibandingkan dengan anak seusianya. Kondisi ini bukan hanya sekadar masalah fisik, tetapi juga dapat memengaruhi perkembangan kognitif dan produktivitas anak di masa depan. Penanganan stunting sejak dini sangat krusial untuk meminimalkan dampak negatif jangka panjang yang dapat memengaruhi kualitas hidup individu dan kemajuan bangsa. Intervensi yang tepat pada seribu hari pertama kehidupan (HPK) menjadi kunci utama dalam mencegah dan mengatasi permasalahan ini.
Sebagai contoh, seorang anak berusia tiga tahun yang seharusnya memiliki tinggi badan minimal 95 cm, ternyata hanya memiliki tinggi 85 cm. Kondisi ini mengindikasikan adanya gangguan pertumbuhan yang perlu segera ditangani. Contoh lainnya adalah ketika seorang ibu hamil mengalami kekurangan gizi, hal ini dapat memengaruhi pertumbuhan janin dalam kandungan dan meningkatkan risiko stunting pada bayi yang dilahirkan. Oleh karena itu, pemantauan pertumbuhan anak secara berkala dan pemenuhan kebutuhan gizi ibu hamil serta anak-anak sangat penting.
Penting untuk dipahami bahwa stunting bukanlah kondisi yang tidak dapat diatasi. Dengan upaya yang terpadu dan berkelanjutan, stunting dapat dicegah dan bahkan diperbaiki. Upaya ini meliputi peningkatan akses terhadap makanan bergizi, perbaikan sanitasi dan kebersihan lingkungan, serta peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya gizi dan kesehatan. Melalui kerjasama antara pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat, diharapkan angka stunting di Indonesia dapat terus menurun.